Merupakan produk tabungan yang diciptakan untuk kenyamanan hidup Anda serta membantu kelancaran usaha seraya melindungi kredibilitas transaksi bisnis Anda.
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun
- Debitur atas nama Perorangan
No | Dokumen Pribadi | Karyawan | Wiraswasta | Profesional |
---|---|---|---|---|
1 | Mengisi dan Menandatangani Form Pembuatan Tabungan | |||
2 | Fotokopi KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar |
- Untuk pembukaan rekening (setoran pertama) minimal sebesar Rp 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah), setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
- Penyetoran/Penarikan dapat dilakukan setiap saat waktu, pada jam kerja selama kas buka
- Setiap penyetoran dan penarikan tabungan, nasabah wajib membawa buku tabungan, mengisi dan menandatangani slip setoran atau slip penarikan tabungan
- Setiap penyetoran tabungan, nasabah diberikan salinan slip setoran. Adapun penarikan tabungan, nasabah tidak diberikan salinan slip penarikan
- Nasabah mengisi dan menandatangani formulir penutupan rekening tabungan yang telah disediakan oleh Bank
- Nasabah mengisi dan menandatangani slip penarikan tabungan
- Nasabah menyerahkan fotocopy kartu identitas (KTP/SIM/lainnya) yang masih berlaku
- Nasabah menyerahkan buku tabungan yang kemudian akan dipotong sebagian oleh petugas Bank sebagai tanda rekening tabungan telah ditutup