Menjadi BPR yang sehat, modern dan menguntungkan bagi seluruh stakeholder.
Melindungi dan melayani seluruh pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada Perbankan melalui penerapan kebijakan tata kelola perusahaan yang baik;
Menyediakan produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan segmen pasar, ditunjang dengan modernisasi layanan dan produk;
Memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan proses yang mudah dan cepat dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, asas perbankan yang sehat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.